A. Etika dalam praktik auditing
Pelaksanaan
tugas audit, seorang auditor dituntut
untuk bersikap dan bertindak
independen dan objektif. Independen berarti
bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan atau tidak tergantung
kepada pihak lain termasuk memberi
penugasan. Objektif berarti sikap
tidak memihak dalam mempertimbangkan fakta. Objektivitas
lebih banyak ditentukan faktor dari dalam diri auditor, sedangkan independensi selain
ditentukan faktor dari
dalam diri auditor, juga banyak
ditentukan oleh faktor dari luar diri auditor. Independensi dalam audit
mencakup independensi dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pelaporan:
a. Independensi dalam
perencanaan audit berarti
bebas dari pengaruh manajemen dalam
menerapkan prosedur audit,
menentukan sasaran dan ruang lingkup audit.
b. Independensi dalam
pelaksanaan berarti bebas dalam mengakses aktivitas yang akan diaudit.
c. Independensi
pelaporan berarti bebas dari usaha untuk menghilangkan atau memengaruhi makna
laporan serta bebas untuk mengungkapkan fakta.
Kerangka kerja kembali kepada empat aktivitas dasar
yang dibutuhkan untuk mengevaluasi independensi auditor, yaitu:
a. Prinsip
1. Menentukan Level Resiko Independensi: pengambil keputusan harus menilai
level resiko independensi dengan mempertimbangkan tipe dan signifikansi ancaman
bagi independensi auditor dan tipe efektivitas perlindungan.
- Prinsip 2. Menentukan
Penerimaan Level Resiko Independensi: Setelah
menilai level resiko maka auditor perlu menentukan apakah level
independensi adalah sebuah posisi yang dapat diterima pada kontinum resiko
independensi.
- Prinsip 3. Memperhatikan
Keuntungan Dan Biaya: Independensi pengambil keputusan harus memastikan bahwa keuntungan
yang dihasilkan dari mengurangi resiko independensi menimbulkan
perlindungan tambahan melebihi biaya perlindungan.
- Prinsip 4. Memperhatikan
Pandangan Pihak-Pihak Yang Tertarik Dalam Mengalamatkan Isu Independensi
Auditor: independensi pengambil keputusan harus
memperhatikan pandangan dari investor dan harus memecahkan isu berdasarkan
keputusan pengambil keputusan tentang bagaimana memenuhi tujuan
independensi auditor.
Sikap independen auditor
pada dasarnya sangat
tergantung pada diri auditor
sendiri. Secara etika, auditor yang independen harus dapat memosisikan
dirinya, agar dapat memperoleh kepercayaan dari
masyarakat atau pihak lain melalui sikap dan tindakan nyata yang dapat dirasakan oleh
pihak lain tersebut, misalnya dengan
menolak penugasan audit bila menemui kondisi berikut:
a. Terdapat hubungan
istimewa antara auditor dengan auditi/ aktivitas auditi.
b. Terjadi pembatasan ruang
lingkup, sifat dan luas audit.
c. Tidak memiliki
kemampuan untuk memahami aktivitas
yang akan diaudit sehingga dapat memengaruhi
sikap independensi, misalnya: tidak memahami kejahatan di bidang
komputer.
d. Auditor tidak dapat
independen karena posisi auditor dalam organisasi auditi.
B. Etika dalam praktik konsultan
manajemen
Setiap profesi
yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari
masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa
konsultan manajemen akan menjadi lebih tinggi jika profesi tersebut menerapkan
standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan
oleh anggota profesinya. Tujuan konsultan manajemen adalah memenuhi
tanggung-jawabnya dengan standar profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat
kinerja tertinggi, dengan orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai
tujuan tersebut terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
- Kredibilitas. Masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi
dan sistem informasi.
- Profesionalisme. Diperlukan individu yang dengan jelas dapat
diidentifikasikan oleh pemakai jasa konsultan sebagai profesional di
bidangnya.
- Kualitas Jasa. Terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang
diperoleh diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
- Kepercayaan. Pemakai jasa konsultan manajemen harus dapat
merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi
pemberian jasanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
just for ur referencies ;)